HONG KONG, iNews.id - Seorang perempuan di Hong Kong tega menghukum kucing peliharaannya dengan cara dimasukkan ke dalam mesin cuci yang kemudian diputar. Dia ditangkap polisi pada Senin (7/2/2022) setelah videonya beredar di media sosial yang kemudian dilaporkan kepada organisasi pemerhati satwa. Video tersebut direkam sendiri oleh pelaku, yang menunjukkan kucing duduk di dalam tabung sebelum pintunya ditutup lalu diputar. Kemudian mesin cuci tersebut diaktifkan selama sekitar 10 detik dan kucing itu terlihat menunjukkan wajah ke pintu serta menempelkan hidung seperti meminta untuk dibebaskan.
Setelah itu perempuan tersebut membuka pintu, lalu kucingnya segera melompat keluar dari mesin dalam kondisi ketakutan. Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), pelaku, tak disebutkan identitasnya jelasnya namun diketahui berusia 28 tahun, menghukum kucingnya karena buang air besar bukan pada tempat yang disediakan.
Sang pemilik, warga Tin Shui Wai, Hong Kong, menghadapi dakwaan melakukan kekejaman terhadap hewan kemudian ditahan di Kantor Polisi Yuen Long. Sementara itu organisasi pemerhati satwa yang melaporkan pelaku ke polisi, Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA), menyatakan perbuatan pelaku yang seperti itu tak bisa dibiarkan begitu saja.
"SPCA menentang perilaku pemilik hewan peliharaan yang tidak bertanggung jawab yang bisa membahayakan atau melukai hewan peliharaan," kata seorang juru bicara.
Editor : Aisyah Hasna Muffidah