get app
inews
Aa Read Next : Jejak Sejarah Keris Thailand ada kaitannya dengan Keris di Jawa

ISI Solo Musnahkah Arsip yang Sebelumnya Dianggap Penting, Ada Apa?

Rabu, 20 Desember 2023 | 21:06 WIB
header img
Pemusnahan arsip di ISI Solo, Rabu (20/12/2023).

SOLO,iNewsMuria.id-Institut Seni Indonesia / ISI Solo melakukan pemusnahan arsip lama yang dulu pernah dianggap penting, Rabu (20/12/2023), di kampus setempat.

Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolik yang dilakukan oleh rektor Dr Nyoman Sukerna bersama, Wakil Rektor II ISI Solo, Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain, disaksikan oleh Titus Soepono Adji dan Ketua Satuan Pengawas Internal.

Seremonial pemusnahan arsip dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan ISI Solo.

Pemusnahan arsip adalah mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia Surakarata. Pemusnahan dilakukan untuk penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang kini tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Arsip yan dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo Prastawa Sunu mengatakan,  arsip yang dimusnahkan adalah : 
(a). Arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023.

(b). Arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023. Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. 

Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis di lingkungan ISI Solo. Pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut