JEPARA,iNewsMuria.id-Tingkat kemiskinan di Jepara, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), turun dari 6,88% pada tahun lalu menjadi, 6,61% di tahun 2023.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta usai menerima Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono di ruang kerja bupati, Senin, (23/10/2023).
“Telah dilaporkan oleh BPS bahwa tingkat kemiskinan di Jepara turun dari 6,88% tahun lalu menjadi, 6,61% di 2023,” ucap Edy.
Di 2022,berdasarkan data BPS, ada 89,08 ribu masyarakat Jepara yang hidup di bawah garis kemiskinan. Presentase tersebut turun 0,27% atau 2,33 ribu orang menjadi 86,75 ribu orang yang masih terdampak kemiskinan.
BPS juga menetapkan garis kemiskinan di Jepara naik dari Rp36.513 per kapita per bulan menjadi Rp479.132. Tahun lalu senilai Rp442.618 per kapita/bulan.
“Ini menjadikan Jepara sebagai kabupaten terbaik se-Jawa Tengah dalam mengentaskan kemiskinan. Kita di peringkat 1 diantara Kabupaten se-Jawa Tengah, dan peringkat 4 diantara Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah,” kata Edy.
"Peringkat pertama terbaik diraih Kota Semarang, disusul secara berurutan Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kabupaten Jepara."
Kondisi tersebut, menurut Pj. Bupati, sudah cukup baik mengingat Kabupaten Jepara memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang lebih banyak dibanding ketiga kota yang berada diatas Jepara.
"Kami berkomitmen untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan di Jepara dengan beberapa program dan intervensi yang telah dilakukan," kata Pj Bupati.
Edy juga mengimbau masyarakat agar jujur ketika disensus. Sebab menurut laporan, masih banyak masyarakat yang tidak berkata jujur, alih-alih agar mendapat bantuan pemerintah.
“Saya harap masyarakat apabila membutuhkan bantuan, langsung hubungi kita (pemerintah) dalam hal ini petinggi maupun camat agar disampaikan ke saya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto mengatakan, Pemkab Jepara melalui Dinsospermasdes, selama inibtelah melakukan berbagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di Jepara.
Selah satunya melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan. Pihaknya juga melakukan kolaborasi dengan beberapa perangkat daerah lainnya guna melakukan intervensi melalui berbagai program seperti pangan murah dan pemberian bantuan sosial.
“Peran Pemerintah Desa kami kira juga penting karena telah melakukan intervensi melalui dana desa, guna memberikan bantuan produktif kepada masyarakatnya,” ujar Edy Marwoto. (*)
Editor : Langgeng Widodo