JEPARA,iNewsMuria.id-Sebanyak 8.430 aparatur sipil negara / ASN Jepara mendapat predikat kinerja baik.
Penilaian didasarkan pada sasaran kinerja pegawai (SKP) triwulan I periode Januari-Maret 2023 melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada pun total SKP tahun 2023 di Pemkab Jepara yang telah disusun sejumlah 9.033 atau 101,62 persen.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, penilaian pada SKP merupakan bagian dari reward and punishment terhadap pegawai.
Karenan itu, pihaknya meminta pada para kepala perangkat daerah agar memberikan perhatian pada pegawai manakala mereka memang betul-betul memiliki kinerja baik.
“Saya minta supaya penilaian betul-betul objektif dan kita betul-betul menghargai staf karena ini bagian dari motivasi,” jelas Edy.
Hasil tersebut disampaikan dalam agenda Evaluasi Kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Triwulan II Tahun 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Kamis, (27/7/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah / BKD Jepara Ony Sulistijawan menambahkan, aplikasi E Kinerja BKN merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memudahkan pelaksanaan pengelolaan kinerja pegawai ASN di instansi pemerintah.
Aplikasi ini memuat tahapan pengelolaan kinerja ASN terdiri dari perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan pegawai, peningkatan kepentingan kinerja ASN dan feedback hasil evaluasi ASN.
"Capaian penyusunan SKP Pemkab Jepara berada di peringkat kedua Kantor Regional I BKN Yogyakarta," kata Ony.(*)
Editor : Langgeng Widodo