get app
inews
Aa Text
Read Next : Celurit Panjang Dan Barang Bukti 45 Perkara Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Grobogan

Penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) Belum Clear, 10 Pengembang Dicari Pemkab Jepara, Ini Datanya

Selasa, 18 Juli 2023 | 18:50 WIB
header img
Ilustrasi.

JEPARA,iNewsMuria.id-Sepuluh (10) pengembang yang membangun perumahan di 10 titik lokasi di Kabupaten Jepara dicari pemkab setempat.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Hartaya itu disebutkan, keberadaan 10 pengembang itu tidak jelas atau tidak ada. 

Karena itu, mereka diminta untuk datang ke kantor Disperkim Jepara yang beralamat di Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 39, sampai batas waktu 24 Juli mendatang.

Pemanggilan terhadap sepuluh pengembang itu diduga terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, berupa fasum dan fasos, yang diduga belum beres.

Hal itu terlihat dari konsideran surat undangan yang dijadikan dasar Disperkim. Ada 4 dasar hukum, kenapa para pengembang/developer itu dipanggil :

1. UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri / Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah.

3. Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

4. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Berikut Nama Pengembang dan Perumahan yang dibangun :

1. CV Safira Karya Mandiri (Kharisma Asri dan Grand Safira Kuanya
2. PT Cerah Sempurna Konstruksi (Sengon Indah)
3. PT Romada Anugrah Semesta (Griya SBA Asri)
4. PT Safira Mitra Pratama (Sinanggul Perdana Asri)
5. PT Timuraya Jaya (Asabri dan Perum Permai)
6. PT Ika Bina Muda (Griya Tahunan Indah) 
7. PT Asri Budi Mulyani (Graha Mandiri Residence) 
8. PT Silayur Citra Pesona (Bumi Wonorejo Indah) 
9. - (Grand Citra Zam-Zam)
10. - (Griya Asri) 

Sumber : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut