GROBOGAN,iNewsMuria.id - Satu rumah kayu di Desa Pepe RT 05, RW 02, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (7/3/2023) terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian diperkirakan Rp50 juta.
Menurut Kapolsek Tegowanu, AKP Danang Esanto, rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Sukarman (70). Kejadian kebakaran dari laporan yang masuk terjadi sekira pukul 15.00 WIB.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dan memeriksa sejumlah saksi, untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran di rumah Sukarman.
Menurut keterangan saksi Ngatemi (65) istri dari Sukarman, sore itu ketika sedang duduk di ruang tamu mendengar bunyi kretek-kretek dari belakang rumah.
Karena curiga, Ngatemi kemudian bangkit dari tempat duduk dan mengecek kondisi bagian belakang rumahnya. Ketika sampai belakang terlihat api sudah membesar dari dalam kamar tidur.
Kontan saksi berteriak kebakaran dan meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan Ngatemi segera berdatangan ke lokasi kebakaran. Mereka kemudian berupaya memadamkan api.
"Warga akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar rumah kayu milik Sukarman. Namun perabotan yang ada di dalamnya tak bisa diselamatkan," kata Kapolsek Tegowanu.
Adapun penyebab kebakaran, berdasar keterangan korban sebelum kejadian tersebut dia mengisi ulang handphone atau ngecas HP. Namun, yang mengejutkan tidak hanya satu HP, tapi empat HP sekaligus di kamar belakang.
"Api diduga akibat Konsleting listrik pada saat korban mengeces HP secara bersama-sama," jelas Kapolsek Tegowanu, AKP Danang. (*)
Editor : Langgeng Widodo