get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Bantu Sembako Untuk Dapur Umum Korban Angin Kencang di Toroh

Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Polres Grobogan

Rabu, 08 Februari 2023 | 10:52 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyematkan pita kepada anggota polri dalam gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, di Polres Grobogan, Selasa (7/2/2023). (Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dilaksanakan Polres Grobogan. Ini sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam kegiatan mulai 7 hingga 20 Februari 2023.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan di halaman Mapolres Grobogan Selasa (7/2/2023).

“Tujuan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kita mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Kapolres Grobogan.

Menurut Kapolres Grobogan, data dari Polda Jawa Tengah ada peningkatan signifikan pelanggaran dan penggenaan tilang kepada pelanggar lalu lintas pada 2022 dibandingkan tahun lalu.

“Polda Jateng mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2022 mencapai 1,068 juta pelanggar," jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan saat memimpin gelar pasukan.

Jumlah tersebut, lanjut Kapolres Grobogan mengalami kenaikan sekitar 71 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai 374 ribu pelanggaran di wilayah hukum Polda Jateng. 

Tidak hanya itu, menurut Kapolres Grobogan, berdasar data dari Polda Jateng juga menyebutkan adanya peningkatan pada pemberian sanksi yang mencapai 788.000 tilang pada 2022.

Lebih lanjut Kapolres Grobogan menjelaskan bahwa sasaran dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, adalah segala pelanggaran kasatmata. Seperti tidak menggunakan helm.

Jenis pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut, tambahnya, adalah melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kendati demikian, menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, dalam operasi keselamatan tersebut tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.

“Untuk itu kepada masyarakat kita imbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintasdemi tercipta keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas,” kata Kapolres. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut