Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Kawasan Konservasi Raja Ampat

Fitri Mulia
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, iNewsMuria - Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek penting demi kelestarian lingkungan.

 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan IUP tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

 

"Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

 

Kementerian ESDM sebelumnya mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin pengerukan tambang di sekitar wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan mendapat izin dari Pemerintah Pusat, sementara tiga lainnya dari Pemerintah Daerah.

 

Pertambangan nikel di Raja Ampat belakangan ini memang menimbulkan polemik dan kekhawatiran serius. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, secara terbuka menyatakan bahwa aktivitas penambangan tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan.

 

Orideko juga mengeluhkan keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini, mengingat 97 persen wilayah Raja Ampat adalah daerah konservasi.

 

"Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi sehingga ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas," ujar Orideko di Sorong, Sabtu (31/5/2025).

 

Keputusan pencabutan IUP ini juga didasari oleh temuan pelanggaran serius oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).4 Temuan tersebut didapatkan selama proses pengawasan KLHK pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025.

 

Adapun empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan KLHK dan kini dicabut IUP-nya adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).5 Langkah tegas ini diharapkan dapat menjaga Raja Ampat sebagai salah satu surga bawah laut terkaya di dunia.

 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network