Kejaksaan Grobogan Datangi SMPN 3 dan SMPN 2 Purwodadi, Beri Pemahaman Soal Kenakalan Remaja

Arif Fajar
Tim jaksa dari seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan menyampaikan penyuluhan terkait kenakalan remaja di SMPN 3 dan SMPN 2 Purwodadi, Selasa (20/5/2025). (dok Kejari Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kejaksaan Negeri Grobogan mendatangi dua sekolah menengah pertama, yakni SMPN 3 dan SMPN 2 Purwodadi, pada Selasa (20/5/2025).

Kedatangai Jaksa seksi intelijen Kejaksaan Grobogan tersebut bukan karena ada kasus namun menjalankan tugas dan fungsi penyuluhan hukum ke para pelajar.

“Kedatangan tim jaksa dari seksi bidang intelijen ke SMPN 3 dan SMPN 2 Purwodadi untuk menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah,” jelas Kajari Grobogan melalui Kasi Intel Frengki Wibowo.

Hadir sebagai pemateri penyuluhan hukum, jaksa fungsional seksi Bidang Intelijen Arum Kurnia Sari, didampingi Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan

Tim jaksa disambut Kepala SMPN 3 Purwodadi, Ngatman, Dewan Guru SMP dan 50 siswa di sekolah tersebut. Sedang di SMPN 2 Purwodadi disambut Kepala Sekolah Susilawati, Dewan Guru dab 50 siswa.

Arum Kurnia Sari, menyampaikan materi kenakalan remaja yang merupakan perbuatan melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. 

Kejahatan yang dilakukan anak yang berhadapan dengan hukum  lanjutnya, ditangani dengan sistem peradilan anak sebagaimana diatur dalam undang-undang. 

Perilaku kriminal adalah kejahatan yang ditangani oleh peradilan pidana, sedangkan pelanggaran status adalah pelanggaran yang termasuk pelanggaran ringan, contoh kenakalan remaja yaitu tawuran, bolos sekolah, freesex, narkoba. 

Menurut Arum, faktor-faktor penyebab kenakalan remaja antara lain krisis identitas, kontrol diri lemah, pengaruh keluarga, pengaruh lingkungan, pergaulan, kurangnya pendidikan agama.

Selain itu kebiasaan menonton video porno, perkembangan Iptek yang berdampak negatif, narkoba, pengaruh kebudayaan barat dan gaya hidup.  

Disampaikan Arum, cara mengatasi kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan diri sendiri yaitu dengan mengenal karakter diri sendiri, adanya peran keluarga yaitu mengawasi perkembangan anak.

Termasuk hubungan di dalam keluarga, peran serta guru di sekolah dengan memberikan konseling kepada anak, mengawasi perubahan perilaku anak di sekolah, peran serta lingkungan sekitar 

Menurut Frengki, siswa aktif bertanya tentang tugas fungsi kejaksaan, pencegahan tindak pidana. Mereka mengapresiasi karena bisa memberikan pemahaman tentang hukum. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network