Dinas Kesehatan Surakarta dan BNN Tes Urine Bagi Awak Angkutan dan Petugas Terminal, Ini Hasilnya...
SOLO,iNewsMuria.id-Dinas Kesehatan Kota Surakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota / BNNK Surakarta, Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan Kota Surakarta mengadakan tes kesehatan dan tes narkoba di Terminal Tipe A Tirtonadi.
Pemeriksaan yang dilaksanakan Rabu, 26 Maret 2025 itu untuk pengamanan hari Raya Idul Fitri dengan menargetkan 100 orang dari awak angkutan umum dan petugas terminal.
Administrator Kesehatan Madya Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kemenkes RI Selamat Riyadi mengatakan, kegiatan itu menjadi salah satu indikator terkait kelayakan pengemudi untuk parameter napza.
Harapannya, pada saat mengembara para pengemudi terbebas dari konsumsi napza sehingga lebih menjamin keselamatan penumpang. Selain itu, parameter lain seperti pemeriksaan alkohol melalui pernafasan, tekanan darah dan gula darah.
Dalam pemeriksaan, perlu adanya sinergi dari lintas sektor oleh karena itu, kementerian mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak pihak lain yang telah berkoordinasi dan bekerjasama dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri ini.
"Karena para driver itu membawa penumpang tentunya kita harus pastikan mereka dalam kondisi sehat, untuk bisa berkonsentrasi mengemudikan kendaraannya karena membawa penumpang yang harus selamat sampai tujuan," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta Kombespol I Gede Nakti Widhiarta menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan bersifat skrining/deteksi dini dengan menggunakan urine, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika bagi pengemudi angkutan umum.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Petugas pemeriksa urine dari BNNK Surakarta Oktavia Ruthdian Setiawati menambahkan, dengan target 100 orang ini yang terindikasi positif ada 1 (satu) orang, namun yang positif ini setelah dimintai keterangan sedang mengkonsumsi obat dari dokter yang dibuktikan dengan menunjukkan resep dokter.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait