SEMARANG,iNewsMuria.id – Seorang remaja berinisial MM (15), warga Rusunawa Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi karena membawa senjata tajam berupa celurit.
Berdasar informasi yang diperoleh Senin (17/2/2025) remaja tersebut diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Minggu (16/2/2025) dini hari setelah ada laporan warga.
Menurut Waka Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam keterangan tertulisnya, laporan warga menyebutkan adanya gerombolan pemuda di bantaran Sungai Kalibabon.
Informasi dari warga lanjutnya, ada sekira 15 pemuda yang berkumpul di perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto, Semarang.
Warga kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno dan Babinsa serta tokoh masyarakat guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Pada Minggu dini hari sekira Pukul 02.00 WIB, Aipda Sutikno dan Babinsa Kelurahan Kudu melakukan patroli di lokasi yang diinformasikan warga setempat.
Keduanya menjumpai dua remaja berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor melintas sambil membawa celurit panjang berwarna merah.
“Saat hendak dihentikan, remaja tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, pelaku akhirnya berhasil diamankan," jelas AKBP Wiwit.
Barang bukti celurit yang diamankan petugas dari remaja berinisial MM, di Kelurahan Kudu, Genuk, Kota Semarang. (dok Polda Jateng)
Selanjutnya pada Minggu sore hari, Bhabinsa Aipda Sutikno menerima penyerahan diri seorang pelaku kreak yang sempat berboncengan dengan pelaku MM.
Pemuda berinisial JYJ (14) warga Rusunawa Kudu, Genuk Kota Semarang tersebut menyerahkan diri setelah pihak petugas melakukan upaya persuasif kepada keluarganya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengapresiasi masyarakat yang ikut membantu petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga. Orang tua juga kita imbau lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait