SEMARANG,iNewsMuria.id - PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang mencatat jumlah kedatangan penumpang tertinggi libur Nataru terjadi di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng sebanyak 32.490 penumpang.
Kemudian sesuai rilis dari Humas KAI Daop 4 Semarang, Rabu (25/12/2024), kedatangan penumpang tertinggi kedua ada Stasiun Semarang Poncol sebanyak 26.238 penumpang,
Lalu Stasiun Tegal 17.075 penumpang, Stasiun Pekalongan 11.606 penumpang, Stasiun Pemalang 5.397 penumpang, Stasiun Cepu 4.693 penumpang, dan Stasiun Ngrombo sebanyak 4.267 penumpang
Menurut Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo, selama libur Nataru tercatat ada sebanyak 110.076 penumpang datang di sejumlah stasiun wilayah Daop 4 Semarang.
Atau rata-rata 22.015 penumpang per hari yang dimulai pada Kamis, 19 Desember 2024 hingga Senin, 23 Desember 2024 atau selama libur Nataru.
Franoto Wibowo menyampaikan bahwa puncak kedatangan tertinggi pada periode tersebut, terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 dengan jumlah penumpang yang tiba sebanyak 25.634 penumpang.
“Diprediksi jumlah penumpang datang atau tiba juga akan mengalami peningkatan pada hari Rabu, 25 Desember 2025 karena bertepatan dengan libur Natal,” jelasnya.
Adapun untuk penumpang terbanyak yang tiba di wilayah Daop 4 Semarang berasal dari Jakarta, Surabaya, Purwokerto, Madiun, Solo, Jombang dan lain sebagainya.
Sementara itu, untuk jumlah penumpang yang diberangkatkan dari wilayah Daop 4 Semarang pada periode 5 hari tersebut tercatat ada sebanyak 110.077 penumpang.
“Masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi penjualan KAI lainnya,” kata Franoto.
Pada masa libur nataru ini, lanjutnya, PT KAI juga menghimbau agar para penumpang membawa barang bawaan atau bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Para penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan sebanyak-banyaknya 4 item bagasi,” terangnya.
Jika membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” ujar Franoto. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait