Enam Tahanan Polres Tegal Kabur Dari Sel, Empat Sudah Tertangkap Dua Masih Buron

Arif Fajar
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah. (Istimewa)

TEGAL, iNewsMuria.id – Enam tahanan Polres Tegal berhasil kabur dari sel Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Empat dari tahanan tersebut, Senin (28/10/2024) sudah tertangkap kembali.

Untuk diketahui keenam tahanan tersebut empat diantaranya merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sedang dua tahanan lainnya terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Adapun nama enam tahanan yang kabur dengan cara menggali tanah menggunakan kayu dari sel hingga ke luar tahanan pada Jumat (25/10/2024) dini hari adalah Rahmat Nugroho alias Gondrong.

Lalu Nabhan Zaidan Rofiq BZ, Abdul Jalil, Sekhu Udiarto, Wawan S, dan Tri Budoyo. Untuk Rahmat, Zaidan, Abdul, dan Tri Budoyo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Sekhu dan Wawan terkait curat.

Dari keenam tahanan yang kabur tersebut menurut Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, empat tahanan yakni Rahmat, Tri Budoyo, Abdul Jalil dan Zaidan Rofiq sudah tertangkap.

“Awalnya yang tertangkap setelah melarikan diri adalah Abdul Jalil, Zaidan dan Tri. Kemudian Sabtu malam menyusul Rahmat,” jelas Kapolres Tegal.

Menurut Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada, Rahmat Nugroho alias Gondrong yang terlibat kasus narkoba berhasil ditangkap di kediamannya Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal memimpin langsung pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur. Dengan tertangkapnya Rahmat setelah dilakukan pengintaian, maka empat tahanan sudah tertangkap kembali.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap," ujar AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah.

Menurut Kapolres Tegal, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang masih buron yakni Sekhu dan Wawan tersangka Curat.

“Melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah. Kami minta dua tahanan yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres Tegal. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network