GROBOGAN,iNewsMuria.,id-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jl A Yani, Kuripan, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Selasa (1/8/2023) malam.
Lakalantas tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio J berplat nomor K 6529 NJ yang dikendarai Wahyu Hidayat (43) Kandangan, Purwodadi dan motor Honda GL Pro H 4435 FM dikendarai Ahmad Slamet, warga Getasrejo, Grobogan.
Menurut Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka cukup parah dan dibawa ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.
Kejadian tabrakan motor lawan motor tersebut lanjut Kasatlantas Bermula ketika Wahyu Hidayat yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J melaju sendirian tanpa helm di Jl A Yani dari arah timur ke barat.
Begitu sampai di tempat kejadian perkara dekat penjualan kayu, pengendara Yamaha Mio J, Wahyu Hidayat diduga kurang konsentrasi sehingga laju kendaraan agak ke kanan.
Di saat bersamaan, sambung AKP Deni Eko Prasetyo, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor Honda GL Pro yang dikendarai Ahmad Slamet, warga Getasrejo, Kecamatan Groboga .
"Karena jarak sudah terlalu dekat, akibatnya tabrakan tak bisa dihindari antara Yamaha Mio J dengan Honda GL Pro," jelas Kasatlantas Polres Grobogan.
Akibat tabrakan tersebut, Wahyu Hidayat yang mengendarai motor Yamaha Mio J dan Ahmad Slamet yang mengendarai Honda GL Pro mengalami luka parah. Keduanya dibawa ke RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi guna mendapatkan perawatan.
"Untuk pengendara Yamaha Mio J yang tiba-tiba melaju terlalu kanan, kita masih periksa. Apakah mengantuk atau berkendara dalam kondisi mabuk," ujar Kasatlantas AKP Deni Eko.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kasatlantas Polres Grobogan mengingatkan para pengendara atau mereka yang beraktifitas di jalan raya untuk berhati-hati. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait