GROBOGAN,iNewsMuria.id-Kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Grobogan dalam penanganan arus balik dan mudik Lebaran 2023 mendapat apresiasi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Grobogan.
Hal itu disampaikan Ketua PCNU Grobogan, KH Ahmad Wan Fadhil Ba’alawi saat bertemu dengan Kapolres Grobogan AKBP Dedy anung Kurniawan belum lama ini di kediaman Wan Fadhil sapaan akrab Ketua PCNU Grobogan.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pak Kapolres dan jajaran karena telah memberikan panduan yang baik bagi pemudik. Sehingga arus mudik dan balik lancar,” kata Wan Fadhil.
Polres Grobogan, lanjut Wan Fadhil, memiliki tantangan dalam mengatur lalu lintas, terutama pada saat arus balik seperti saat ini. Kendati demikian, pihaknya optimis arus balik di Kabupaten Grobogan berjalan lancar.
Hal itu, lanjut Wan Fadhil tidak terlepas dari langkah Polres Grobogan yang melakukan antisipasi kemacetan arus lalu lintas. Salah satunya dengan memberikan informasi terkait jalur alternatif yang dapat dilalui pada Lebaran 2023.
Karena dengan menyiapkan jalur-jalur alternatif dan disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal itu membuat ketersendatan saat arus mudik maupun balikbisa cepat teratasi sehingga tidak terjadi kemacetan yang lama.
Selain itu, Wan Fadhil yang juga pengasuh Ponpes Hidayatul Mubtadiin Purwodadi, Grobogan meminta para pemudik untuk membangun kesadaran akan pentingnya merencanakan perjalanan.
Seperti mencari informasi terbaru dari kepolisian yakni Polres Grobogan untuk menghindari ketersendatan arus lalu lintas yang kemungkinan terjadi selama arus balik Lebaran 2023.
“Masyarakat mulai sadar merencanakan perjalanan khususnya untuk arus balik seperti saat ini. Mereka mencari informasi dari sumber resmi sehingga tahu kapan sebaiknya melakukan perjalanan balik,” tambah Wan Fadhil.
Jumlah pemudik Lebaran 2023 jauh lebih besar dari sebelum-sebelumnya. Dari catatan Kementerian Perhubungan, pemudik tahun ini mencapai 123,8 juta orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan 47 persen secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait