GROBOGAN,iNewsMuria.id-Dilanda permasalahan selama menjabat, Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Susanto harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
Camat Wirosari Kurnia Saniadi mengatakan informasi yang diterimanya menyebutkan, Kades Kalirejo, Teguh Susanto memang benar dibawa ke RSJ untuk menjalani perawatan.
"Informasinya sejak 31 Januari 2023, yang bersangkutan, Kades Kalirejo masuk RSJ dibawa keluarganya," kata Camat Wirosari, Kurnia Saniadi ketika dihubungi Minggu (12/2/2023)
Mengenai penyebabnya, Camat Wirosari mengatakan karena mungkin sedang menghadapi banyak permasalahan. Hal tersebut tidak terlepas dari jabatannya sebagai kepala desa.
"Mungkin banyak permasalahan yang dihadapi (Kades Kalirejo)," jelasnya tanpa memerinci apa saja permasalahan tersebut.
Kendati kepala desa sedang menjalani perawatan, Camat Wirosari mengatakan, bahwa pemerintahan di Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari masih tetap berjalan melayani masyarakat.
"Sementara Sekdes yang menjalankan pemerintahan. Memang belum secara resmi ditunjuk sebagai Plt Kades Kalirejo," kata Camat Wirosari.
Untuk penunjukan secara resmi sekretaris desa atau Sekdes menjadi pelaksana tugas atau Plt Kades Kalirejo, menurut Camat, dibutuhkan adanya surat keterangan dokter mengenai kondisi Kades Kalirejo.
Seperti diketahui, Kades Kalirejo, Teguh Susanto dililit permasalahan tugasnya. Karena ada beberapa kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes 2022, yang belum dilaksanakan.
Adapun kegiatan yang belum dikerjakan menurut Kepala Dispermades Grobogan Achmad Haryono, di antaranya kegiatan dari PAD Murni dan Dana Desa. Kades juga sudah diberi pembinaan untuk menyelesaikannya.
Bahkan teguran satu dan dua dari Badan Permusawaratan Desa (BPD) sudah dilayangkan ke Kades Kalirejo Teguh Susanto. Nantinya jika belum dilaksanakan akan ada surat peringatan dari Bupati.
Menurut Camat Wirosari, terkait pertanggungjawaban APBDesa 2022 memang sudah ada peringatan dua kali dari BPD. Nantinya dilanjutkan peringatan dari Bupati. Apabila belum selesai maka diberhentikan sementara
"Namun baru peringatan dua kali dan belum sampai peringatan ketiga dari Bupati, yang bersangkutan, Kades Kalirejo masuk RSJ," tambah Camat Wirosari. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait