Jadi Kawasan Suci, Gunung di Bali Tidak Boleh Sembarangan Didaki

Klasik Herlambang
Pemerinta Bali bakal mengkaji ulang aktifitas pendakian gunung menyusul penetapan gunung sebagai kawasan suci (Foto: ist)

DENPASAR, iNewsMuria.id - Menyusul rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci, Pemerintah Provinsi Bali mengkaji kembali aturan pendakian gunung di wilayahnya.

"Ada Gunung Agung, Gunung Batur, dan lainnya. Artinya akan diatur penggunaan kegiatannya, sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian. Kalau yang pasti untuk upacara ritual boleh, penanganan bencana boleh," kata Gubernur Bali Wayan Koster seperti dikutip dari Antara pada Rabu 1 Februari 2023.

Koster menyampaikan bahwa gunung tetap boleh dijadikan sebagai tempat persembahyangan. Namun, pemanfaatan area gunung untuk kegiatan wisata akan diatur guna menjaga kesuciannya.

"Pariwisata tetap berjalan, tapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci. Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," katanya.

Menanggapi kekhawatiran pemandu pendakian dan pelaku pariwisata berkenaan dengan dampak rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci, Koster mengatakan, "Usaha kan tidak satu di situ (gunung), terbuka yang lain, banyak."

Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci telah dikemukakan pada Senin (30/1) dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043.

Rencana penetapan kawasan suci disampaikan menyusul munculnya pelanggaran batas kesucian di kawasan gunung, danau, maupun pura di Bali.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan kawasan suci.

"Sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci yang mengatur itu. Secara praktik, kawasan itu juga sudah disucikan oleh umat dengan menggelar berbagai upacara. Dan hadirnya regulasi ini, tentu memperkuat perlindungan kesucian kawasan," katanya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network